Rabu, 30 Oktober 2013

Manajemen Asuransi



BAB I
PENDAHULUAN
1.1    LATAR BELAKANG
Perusahaan asuransi merupakan lembaga keuangan nonbank yang mempunyai peranan yang tidak jauh berbeda dari bank, yaitu bergerak dalam bidang layanan jasa yang diberikan kepada masyarakat dalam mengatasi resiko yang akan terjadi di masa yang akan datang. Perusahaan asuransi mempunyai perbedaan karaketeristik dengan perusahaan nonasuransi.
Dalam dunia bisnis, banyak sekali resiko yang tidak dapat di prediksi. Secara rasional, para pelaku bisnis akan mempertimbangkan untuk mengurangi risiko yang dihadapi. Pada tingkat kehidupan keluarga atau rumah tangga, asuransi juga dibutuhkan untuk mengurangi permasalahan ekonomi yang akan dihadapi apabila ada salah satu anggota keluarga yang menghadapi risiko cacat atau meninggal dunia.

 Industri asuransi di Indonesia akhir-akhir ini mengalami perkembangan yang cukup pesat setelah pemerintah mengeluarkan deregulasi pada tahun 1980-an. Dipertegas lagi dengan keluarnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian. Diharapkan dengan semakin berkembangnya industri asuransi di indonesia, maka akan semakin berkembang pula pertumbuhan ekonomi indonesia dari tahun ketahun akan semakin meningkat, Pada era globalisasi seperti ini kebutuhan masyarakat akan asuransi semakin meningkat oleh karena itu pertumbuhan atau perkembangan industri asurasi di indonesia semakin dan akan terus meningkat.

1.2    RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang diatas, kiranya dapat disusun rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana manajemen asuransi ?

1.3    TUJUAN
Makalah ini bertujuan agar mahasiswa dapat memahami tentang asuransi yang ada di Indonesia dan bagaimana manajemen asuransi tersebut berlangsung. Makalah ini juga diharapkan agar mahasiswa mengetahui tentang teori dasar akuntansi.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1   MANAJEMEN ASURANSI
            Sebuah perusahaan yang bergerak dalam pengelolahan keuangan, semacam asuransi, akan berjalan dengan baik dan mempunyai kinerja yang sehat jika dikelola dengan manajemen yang baik dan sesuai dengan norma peraturan yang berlaku. Manajemen asuransi adalah sebuah cara dalam mengelola perusahaan asuransi supaya operasionalnya berjalan dengan baik dan dapat diharapkan  menghasilkan return positif bagi prusahaan beserta para staf yang bekerja di dalamnya.
Karena asuransi adalah bisnis berkaitan erat dengan risiko (risk) maka sebuah  manajemen asuransi juga tidak dapat dilepaskan dari bagaimana cara mengelola risiko itu sendiri.
Penerapan manajemen risiko oleh sebuah perusahaan menurut TB.M.Najmudin Sutawinangun bertujuan untuk mengidentifikasi risiko-risiko perusahaan, mengukurnya, dan mengatasinya pada tingkat toleransi tertentu. Lebih spesifik, manajemen risiko dalam perusahaan asuransi lebih diarahkan untuk mengidentifikasikan risiko, menghilangkan dan megurangi kemungkinan kerugian yang ditimbulkan oleh risiko.
Orang matematika melihat risiko dari sudut tingkah laku daripada fenomenanya, risiko adalah tingkat penyebaran nilai dalam suatu distribusi di sekitar nilai rata-ratanya. Ini berarti, makin besar tingkat penyebarannya, akan  makin besar risikonya.

1.     Risiko Spekulatif dan Risiko Murni
Kejadian sesungguhnya kadang-kadang menyimpang dari perkiraan (expectations) ke salah satu dari dua arah. Artinya, ada kemungkinan penyimpangan yang menguntungkan dan ada pula penyimpangan yang merugikan. Jika kedua kemungkinan itu ada, maka kita katakan risiko itu bersifat spekulatif.
Lawan dari risiko spekulatif adalah risiko murni, yaitu risiko yang hanya ada kemungkinan kerugian. Seorang pemilik rumah terbuka kemungkinan terhadap kemungkinan kerugian karena kebakaran. Risiko ini hanyalah mempunyai kemungkinan kerugian dan tidak mempunyai kemungkinan untung. Semua orang berharap umur panjang, tetapi ia mungkin mati muda. Risiko ini adalah juga risiko murni karena hanya bergerak ke satu arah yaitu ke arah kemungkinan kerugian.
Risiko murni yang dihadapi seseorang, keluarga, perusahaan, dan organisasi lain dapat digolong-golongkan ke dalam risiko pribadi, risiko harta, dan risiko pertanggungjawaban. Risiko pribadi adalah risiko kemungkinan kerugian atas diri orang itu, seperti kematian atau cacat. Risiko harta adalah risiko kerugian atas harta seperti pencurian mobil. Risiko tanggung gugat (risiko pertanggung­jawaban) adalah kemungkinan bertanggung jawab secara hukum untuk membayar kerusakan terhadap orang atau barang lain.

2.     Sumber Risiko
Risiko menimbulkan kondisi yang kondusif terhadap bencana yang menyebabkan kerugian. Kerugian adalah penyimpangan yang tak diharapkan. Kemungkinan kejadian demikian yang kita namakan risiko. Walaupun ada beberapa overlaping (tumpang tindih) di antara kategori-kategori itu, namun penyebab kerugian dan risiko dapat diklasifikasikan sebagai risiko sosial, risiko fisik, dan risiko ekonomi. Menentukan sumber risiko adalah penting karena akan mempcngaruhi cara penanganannya. 
Ada beberapa cara dalah menangani risiko. Antara lain :

a.      Menghindari Risiko (risk avoidance)
Berkaitan dengan cara menghindari risiko itu sendiri. Hal tersebut dapat diartikan bahwa untuk menghindari risiko jangan melakukan kegiatan apapun yang memungkinkan terjadinya risiko atau memberi peluang rugi.
b.      Mengurangi Risiko (risk reduction)
Tindakan yang dapat diambil untuk mengurangi risiko kerugian yang mungkin timbul. Artinya, kemungkinan rugi tidak dihilangkan, akan tetapi sedapat mungkin diperkecil kemungkinan terjadinya.
c.       Retensi Risiko (risk retention)
Merupakan cara yang paling umum dalam menangani masalah risiko. Reensi risiko berarti kita tidak melakukan apa- apa terhadap risiko tersebut. Kita menyadari bahwa kita memiliki risiko, tetapi diputuskan untuk tidak melakukan apa- apa terhadapnya. Ini adalah retensi risiko yang bersifat volunteer. Retensi risiko secara voluntary ini adalah risiko yang biasanya dapat menimbulkan kerugian yang relatif kecil secara finansial, atau bila ada peluang kerugian biasanya nilainya sangat kecil.
d.      Membagi Risiko (risk sharing)
Kadang-kadang, bila suatu risiko tidak dapat dihindari, dan retensi akan memberikan peluang kerugian yang amat besar, kita dapat memilih risk sharing sebagai salah satu cara menangani risiko. Dengan membagi risiko dengan pihak-pihak lain, maka potensi kerugian dapat dibagi dengan pihak tang bersangkutan.

e.       Mentransfer Risiko (risk transfer)
Transfer risiko berarti memindahkan risiko kerugian kepada pihak lain, biasanya kepada perusahaan asuransi yang bersedia dan mampu memikul beban risiko. Pengalihan atau pemindahan tersebut dapat berupa risiko spekulatif maupun risiko murni. Dalam organisasi perusahaan asuransi, menurut Huggins, dapat berjalan secara efektif jika didukung oleh lima faktor, yakni: Responsibility, Authority, Accountability, Delegation, Dan Coordination.

BAB III
PENUTUP
3.1   KESIMPULAN
Dalam dunia bisnis, banyak sekali resiko yang tidak dapat di prediksi. Secara rasional, para pelaku bisnis akan mempertimbangkan untuk mengurangi risiko yang dihadapi. Pada tingkat kehidupan keluarga atau rumah tangga, asuransi juga dibutuhkan untuk mengurangi permasalahan ekonomi yang akan dihadapi apabila ada salah satu anggota keluarga yang menghadapi risiko cacat atau meninggal dunia.
Sebuah perusahaan yang bergerak dalam pengelolahan keuangan, semacam asuransi, akan berjalan dengan baik dan mempunyai kinerja yang sehat jika dikelola dengan manajemen yang baik dan sesuai dengan norma peraturan yang berlaku. Manajemen asuransi adalah sebuah cara dalam mengelola perusahaan asuransi supaya operasionalnya berjalan dengan baik dan dapat diharapkan  menghasilkan return positif bagi prusahaan beserta para staf yang bekerja di dalamnya.
Karena asuransi adalah bisnis berkaitan erat dengan risiko (risk) maka sebuah  manajemen asuransi juga tidak dapat dilepaskan dari bagaimana cara mengelola risiko itu sendiri.



 DAFTAR PUSTAKA


0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar