BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG
Perusahaan asuransi
merupakan lembaga keuangan nonbank yang mempunyai peranan yang tidak jauh
berbeda dari bank, yaitu bergerak dalam bidang layanan jasa yang diberikan
kepada masyarakat dalam mengatasi resiko yang akan terjadi di masa yang akan
datang. Perusahaan asuransi mempunyai perbedaan karaketeristik dengan
perusahaan nonasuransi.
Dalam dunia
bisnis, banyak sekali resiko yang tidak dapat di prediksi. Secara rasional,
para pelaku bisnis akan mempertimbangkan untuk mengurangi risiko yang dihadapi.
Pada tingkat kehidupan keluarga atau rumah tangga, asuransi juga dibutuhkan
untuk mengurangi permasalahan ekonomi yang akan dihadapi apabila ada salah satu
anggota keluarga yang menghadapi risiko cacat atau meninggal dunia.
Industri asuransi di Indonesia akhir-akhir
ini mengalami perkembangan yang cukup pesat setelah pemerintah mengeluarkan
deregulasi pada tahun 1980-an. Dipertegas lagi dengan keluarnya Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian. Diharapkan
dengan semakin berkembangnya industri asuransi di indonesia, maka akan semakin
berkembang pula pertumbuhan ekonomi indonesia dari tahun ketahun akan semakin
meningkat, Pada era globalisasi seperti ini kebutuhan masyarakat akan asuransi
semakin meningkat oleh karena itu pertumbuhan atau perkembangan industri
asurasi di indonesia semakin dan akan terus meningkat.
1.2
RUMUSAN
MASALAH
Dari
latar belakang diatas, kiranya dapat disusun rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana
manajemen asuransi ?
1.3 TUJUAN
Makalah ini bertujuan agar mahasiswa
dapat memahami tentang asuransi yang ada di Indonesia dan bagaimana manajemen
asuransi tersebut berlangsung. Makalah ini juga diharapkan agar mahasiswa
mengetahui tentang teori dasar akuntansi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 MANAJEMEN
ASURANSI
Sebuah perusahaan yang bergerak
dalam pengelolahan keuangan, semacam asuransi, akan berjalan dengan baik dan
mempunyai kinerja yang sehat jika dikelola dengan manajemen yang baik dan
sesuai dengan norma peraturan yang berlaku. Manajemen asuransi adalah sebuah
cara dalam mengelola perusahaan asuransi supaya operasionalnya berjalan dengan
baik dan dapat diharapkan menghasilkan
return positif bagi prusahaan beserta para staf yang bekerja di dalamnya.
Karena asuransi adalah bisnis
berkaitan erat dengan risiko (risk) maka sebuah
manajemen asuransi juga tidak dapat dilepaskan dari bagaimana cara
mengelola risiko itu sendiri.
Penerapan manajemen risiko oleh
sebuah perusahaan menurut TB.M.Najmudin Sutawinangun bertujuan untuk
mengidentifikasi risiko-risiko perusahaan, mengukurnya, dan mengatasinya pada
tingkat toleransi tertentu. Lebih spesifik, manajemen risiko dalam perusahaan
asuransi lebih diarahkan untuk mengidentifikasikan risiko, menghilangkan dan
megurangi kemungkinan kerugian yang ditimbulkan oleh risiko.
Orang matematika melihat
risiko dari sudut tingkah laku daripada fenomenanya, risiko adalah tingkat
penyebaran nilai dalam suatu distribusi di sekitar nilai rata-ratanya. Ini
berarti, makin besar tingkat penyebarannya, akan makin besar risikonya.
1. Risiko Spekulatif dan Risiko Murni
Kejadian sesungguhnya kadang-kadang
menyimpang dari perkiraan (expectations) ke salah satu dari dua arah.
Artinya, ada kemungkinan penyimpangan yang menguntungkan dan ada pula
penyimpangan yang merugikan. Jika kedua kemungkinan itu ada, maka kita katakan
risiko itu bersifat spekulatif.
Lawan dari risiko spekulatif adalah risiko
murni, yaitu risiko yang hanya ada kemungkinan kerugian. Seorang pemilik rumah
terbuka kemungkinan terhadap kemungkinan kerugian karena kebakaran. Risiko ini
hanyalah mempunyai kemungkinan kerugian dan tidak mempunyai kemungkinan untung.
Semua orang berharap umur panjang, tetapi ia mungkin mati muda. Risiko ini
adalah juga risiko murni karena hanya bergerak ke satu arah yaitu ke arah
kemungkinan kerugian.
Risiko murni yang dihadapi seseorang,
keluarga, perusahaan, dan organisasi lain dapat digolong-golongkan ke dalam
risiko pribadi, risiko harta, dan risiko pertanggungjawaban. Risiko pribadi
adalah risiko kemungkinan kerugian atas diri orang itu, seperti kematian atau
cacat. Risiko harta adalah risiko kerugian atas harta seperti pencurian mobil.
Risiko tanggung gugat (risiko pertanggungjawaban) adalah kemungkinan
bertanggung jawab secara hukum untuk membayar kerusakan terhadap orang atau
barang lain.
2. Sumber Risiko
Risiko menimbulkan kondisi yang kondusif
terhadap bencana yang menyebabkan kerugian. Kerugian adalah penyimpangan yang
tak diharapkan. Kemungkinan kejadian demikian yang kita namakan risiko.
Walaupun ada beberapa overlaping (tumpang tindih) di antara
kategori-kategori itu, namun penyebab kerugian dan risiko dapat
diklasifikasikan sebagai risiko sosial, risiko fisik, dan risiko
ekonomi. Menentukan sumber risiko adalah penting karena akan mempcngaruhi
cara penanganannya.
Ada beberapa cara dalah menangani risiko.
Antara lain :
a.
Menghindari Risiko (risk avoidance)
Berkaitan dengan cara menghindari risiko itu
sendiri. Hal tersebut dapat diartikan bahwa untuk menghindari risiko jangan
melakukan kegiatan apapun yang memungkinkan terjadinya risiko atau memberi
peluang rugi.
b.
Mengurangi
Risiko (risk reduction)
Tindakan yang dapat diambil untuk mengurangi
risiko kerugian yang mungkin timbul. Artinya, kemungkinan rugi tidak
dihilangkan, akan tetapi sedapat mungkin diperkecil kemungkinan terjadinya.
c.
Retensi Risiko
(risk retention)
Merupakan cara yang paling umum dalam menangani
masalah risiko. Reensi risiko berarti kita tidak melakukan apa- apa terhadap
risiko tersebut. Kita menyadari bahwa kita memiliki risiko, tetapi diputuskan
untuk tidak melakukan apa- apa terhadapnya. Ini adalah retensi risiko yang
bersifat volunteer. Retensi risiko secara voluntary ini adalah risiko
yang biasanya dapat menimbulkan kerugian yang relatif kecil secara finansial,
atau bila ada peluang kerugian biasanya nilainya sangat kecil.
d.
Membagi Risiko
(risk sharing)
Kadang-kadang, bila suatu risiko tidak dapat
dihindari, dan retensi akan memberikan peluang kerugian yang amat besar, kita
dapat memilih risk sharing sebagai salah satu cara menangani risiko.
Dengan membagi risiko dengan pihak-pihak lain, maka potensi kerugian dapat
dibagi dengan pihak tang bersangkutan.
e.
Mentransfer
Risiko (risk transfer)
Transfer risiko berarti memindahkan risiko
kerugian kepada pihak lain, biasanya kepada perusahaan asuransi yang bersedia
dan mampu memikul beban risiko. Pengalihan atau pemindahan tersebut dapat
berupa risiko spekulatif maupun risiko murni. Dalam organisasi perusahaan asuransi, menurut Huggins, dapat
berjalan secara efektif jika didukung oleh lima faktor, yakni: Responsibility, Authority, Accountability, Delegation, Dan Coordination.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Dalam
dunia bisnis, banyak sekali resiko yang tidak dapat di prediksi. Secara
rasional, para pelaku bisnis akan mempertimbangkan untuk mengurangi risiko yang
dihadapi. Pada tingkat kehidupan keluarga atau rumah tangga, asuransi juga
dibutuhkan untuk mengurangi permasalahan ekonomi yang akan dihadapi apabila ada
salah satu anggota keluarga yang menghadapi risiko cacat atau meninggal dunia.
Sebuah perusahaan yang bergerak
dalam pengelolahan keuangan, semacam asuransi, akan berjalan dengan baik dan
mempunyai kinerja yang sehat jika dikelola dengan manajemen yang baik dan
sesuai dengan norma peraturan yang berlaku. Manajemen asuransi adalah sebuah
cara dalam mengelola perusahaan asuransi supaya operasionalnya berjalan dengan
baik dan dapat diharapkan menghasilkan
return positif bagi prusahaan beserta para staf yang bekerja di dalamnya.
Karena asuransi adalah bisnis
berkaitan erat dengan risiko (risk) maka sebuah
manajemen asuransi juga tidak dapat dilepaskan dari bagaimana cara
mengelola risiko itu sendiri.
DAFTAR
PUSTAKA
0 komentar:
Posting Komentar