Pancasila
adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata
dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla
berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan
berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang
Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4
Preambule (Pembukaan) Undang-undang
Dasar 1945.
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila
Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945,
tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Pancasila dalam kedudukannya ini sering disebut sebagai
Dasar Filsafat atau Dasar Falsafah Negara (Philosofische Gronslag) dari
Negara, ideologi Negara atau (Staatsidee). Dalam pengertian ini pancasila
merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan Negara atau
dengan kata
lain perkataan. Pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan
Negara.
Pancasila
sebagai dasar Negara Indonesia merupakan ideologi yang terbuka. Artinya pancasila
memiliki nila-nilai yang bersifat tetap dan tidak dapat berubah, namun dalam
praktek sehari-hari pancasila dapat mengikuti perkembangan zaman tanpa harus
mengubah kandungannya.
Jika
dasar negara bersifat tertutup maka bangsa Indonesia akan tertinggal dari
perkembangan zaman dan peradaban dunia. Akibatnya Indonesia akan terkucilkan
dari pergaulan internasional.
Sebagai
Ideologi terbuka, Pancasila memberikan orientasi ke depan, mengharuskan
bangsanya untuk selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dan akan
dihadapinya, terutama menghadapi globalisasi dan era keterbukaan dunia dalam
segala bidang. Ideologi Pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap
bertahan dalam jiwa dan budaya bangsa Indonesia dalam ikatan Negara kesatuan
Republik Indonesia.
PERBEDAAN IDEOLOGI TERBUKA DAN
TERTUTUP
Ideologi
Tertutup:
- Merupakan
cita-cita suatu kelompok orang untuk mengubah dan memperbarui masyarakat
- Atas
nama ideologi dibenarkan pengorbananpengorbanan yang dibebankan kepada
masyarakat
- Isinya
bukan hanya nilai-nilai dan cita-cita tertentu melainkan terdiri dari
tuntutantuntutankonkret dan operasional yang keras, yang diajukan dengan
mutlak.
Ideologi Terbuka
- Bahwa
nilai-nilai dan citacitanya tidak dapat dipaksakan dari luar melainkan
digali dan diambildari moral, budaya masyarakat itu sendiri.
- Dasarnya
bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan hasil musyawarah dari
konsensus masyarakat tersebut
- Nilai-nilai
itu sifatnya dasar, secara garis besar saja sehingga tidak langsung
operasional
KESIMPULAN
Pancasila
sebagai dasar Negara Indonesia merupakan ideologi yang terbuka. Artinya pancasila
memiliki nila-nilai yang bersifat tetap dan tidak dapat berubah, namun dalam
praktek sehari-hari pancasila dapat mengikuti perkembangan zaman tanpa harus
mengubah kandungannya. Dengan terbukanya ideologi bangsa Indonesia, Indonesia
mampu menerima hal-hal baru yang berasal dari luar tapi tetap mempertahankan ciri
khas Indonesia.
SUMBER REFRENSI
http://ruhcitra.wordpress.com/2008/11/01/pancasila-sebagai-dasar-negara/
1 komentar:
Thx....
Izin copas artikelnya buat melengkapi tugas PKN...
Posting Komentar