Sedangkan
secata terminologis menurut Josefh A. Schmeter, demokrasi merupakan suatu
perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana para individu
memperoleh kekuasaan untuk memutuskan dengan cara perjuangan kompetitif atas
suara rakyat.
Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara
mengandung pengertian bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan ketentuan
dalam masalah-masalah mengenai kehidupannya, termasuk dalam menilai kebijakan
negara, karena kebijakan tersebut menentukan kehidupan rakyat. Dari sudut
organisasi demokrasi berarti pengorganisasian negara yang dilakukan oleh rakyat
sendiriatau atas persetujuan rakyat karena kedaulatan berada ditangan rakyat.
Dari berbagai sudut
tinjauan, di mata banyak para pengamat, proses demokratisasi di negeri kita merupakan
keharusan yang hapir tak terelakkan. Sejak persiapan kemerdekaan Indonesia pada
tahun 1945, para bapak pendiri bangsa telah menggunakan istilah
demokrasi untuk mensiasati sistem politik Indonesia.
Para peyelenggara negara pada
periode awal kemerdekaan mempunyai komitmen yang sangat besar dalam mewujudkan
demokrasi di Indonesia. Mereka percaya bahwa demokrasi bukan merupakan sesuatu
yang hanya terbatas pada komitmen, tetapi juga sesuatu yang harus diwujudkan.
Periode kedua, masa pemerintahan
demokrasi parlementer yang berkisar dari tahun 1950 sampai 1959 merupakan
masa kejayaan demokrasi di Indonesia karena hampir semua elemen demokrasi dapat
ditemukan perwujudannya dalam politik di Indonesia. Pada periode ini kedudukan
parlemen sangat kuat dan pada gilirannya menguatkan pula kedudukan partai
politik.
Setelah pemilu 1955 diadakan,
demokrasi parlementer juga tidak menunjukan tanda-tanda menuju kehidupan
politik yang lebih normal. Dari pemilu inilah justru demokrasi parlementer
berjalan menuju kehancurannya. Karena pemilu 1955 tidak menghasilkan partai
mayoritas dan pada sidang konstituante sesudahnya, para elit politik disibukkan
oleh persoalan dasar negara, akhirnya Soekarno dan militer khususnya TNI
AD melakukan intervensi. Demokrasi parlementer gagal dengan keluarnya dekrit
Presiden 5 Juli 1959 dari TNI AD dan Soekarno.
Periode ketiga, masa tahun 1957-1965
merupakan masa ketika peranan demokrasi Indonesia bukan saja menurun tetapi
hampir saja berganti menjadi diktator. Sekurang-kurangnya, terutama dengan
berlakunya kembali UUD 1945 pada tahun 1959, masa ini mencatat bangkit dan berkembangnya
suatu pemerintahan otokratis yang menumpas tanpa segan setiap oposisi atau pandangan
yang tidak menyetujuinya.
Periode
ini disebut periode demokrasi terpimpin. Dalam sejarah kontemporer Indonesia sekalipun
singkat, telah menggores episode yang sangat berharga bagi kita dalam rangka
belajar mencari sesuatu sistem politik demokrasi yang sehat. Demokrasi
terpimpin adalah sebuah penyimpangan dari sistem demokrasi yang bangsa Indonesia
anut.
Demokrasi
terpimpin sebenarnya hanya sebuah istilah retorika politik, karena
sesungguhnya tidak ada demokrasi pada periode ini. Yang ada justru
praktek-praktek yang sangat menyimpang dari demokrasi dankonstitusi itu sendiri.
Hal-hal yang menyimpang dari demokrasi dan konstitusi pada masa demokrasi
terpimpin antara lain:
1. Presiden
Soekarno diangkat sebagai Presiden seumur hidup melalui Tap MPRS NO.III/1963.
2. Pada
tahun 1960 Presiden Soekarno membubarkan DPR.
3. Presiden
Soekarno membentuk DPR Gotong-royong yang semuaanggotanya diangkat oleh
Presiden dengan tugas membantu pemerintah, bukan sebagai lembaga kontrol.
4. Pimpinan
DPRGR dijadikan sebagai menteri, sesuatu yang seharusnya tidak boleh terjadi, karena
bertentangan dengan asas trias politika.
5. Presiden
diberi wewenang untuk mengintervensi lembaga yudikatif berdasarkan
UU.NO.19/1964.
6. Presiden
yang diberi wewenang mengintervensi legislatif berdasarkan tata tertib
peraturan Presiden NO.14/1960, ketika anggota DPR tidak mencapai mufakat.
Pada
periode ini, sekurang-kurangnya ada lembaga-lembaga demokrasi yang bekerja
secara prosedural, misalnya ada pemilihan umum,ada DPR, Lembaga Yudikatif, ada
pers dan sebagainya. Namun secara substansial demokrasi pancasila tidak berbeda
dari demokrasi terpimpin.Memang ada pemilu yang dilaksanakan secara periodik,
tetapi pemilu sudah direkayasa sedemikian rupa sehingga golkar selalu menang.
Akhirnya demokrasi pancasilanya orde baru tumbang pada pertengahan tahun 1998 yang
ditandai dengan mundurnya Soeharto dari puncak kekuasaannya.
Demikianlah demokrasi selalu muncul
sebagai isu sentral dalam setiap episode sejarah peradaban manusia, dari zaman
Yunani hingga sekarang. Demokrasi merupakan wacana yang mampu menyatukan cita ideal
manusia sejagad, karena wacana demokrasi mampu melintasi batas- batas
geografis, suku bangsa, agama dan kebudayaan.
KESIMPULAN
Demokrasi
terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu Demokratia, Demos
artinya rakyat dan Kratia adalah pemerintahan. Sedangkan secata terminologis demokrasi
merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik
dimana para individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan dengan cara
perjuangan kompetitif atas suara rakyat. Demokrasi mengalami perkembangan dari
zaman ke zaman. Demokrasi selalu menjadi isu sentral dalam setiap sejarah
manusia. Demokrasi merupakan wacana yang mampu menyatukan cita ideal manusia
sejagad, karena wacana demokrasi mampu melintasi batas- batas geografis,
suku bangsa, agama dan kebudayaan.
SUMBER REFRENSI
http://candra.blog.fisip.uns.ac.id/2010/10/18/sejarah-perkembangan-demokrasi-di-indonesia/
0 komentar:
Posting Komentar