Rabu, 06 Mei 2015

EKONOMI GLOBAL VS REGIONAL



Ekonomi dunia atau ekonomi global secara umum merujuk ke ekonomi yang didasarkan pada ekonomi nasional semua negara di dunia. Ekonomi global juga dapat dipandang sebagai ekonomi masyarakat global dan ekonomi nasional – yaitu ekonomi masyarakat setempat, sehingga menciptakan satu ekonomi global.
Globalisasi merupakan berlangsungnya gerak arus barang, dimana jasa dan uang bergerak secara dinamis, sesuai dengan prinsip ekonomi. Menurut beberapa pihak, hal ini dapat menjadi peluang baru yang bisa dimanfaatkan demi keberhasilan pembangunan nasional. Tujuan Globalisasi Ekonomi adalah bukan hanyan peningkatan PDB tapi juga adanya peningkatan structural.

Sudah sejak lama pemerintah Indonesia menggembar - gemborkan tentang globalisasi itu sendiri. Dengan harapan masyarakat dan pelaku industri siap menghadapi segala dampak dari globalisasi terutama pengaruh globalisasi pada perkembangan ekonomi Indonesia.
Pasar bebas merupakan salah satu bentuk nyata dari globalisasi ekonomi. Pengaruh dari globalisasi pada perkembangan ekonomi Indonesia diantaranya adalah tumbuhnya kreativitas para pelaku ekonomi Indonesia serta semakin mendunia produk - produk buatan Indonesia. Dengan adanya globalisasi, para pelaku ekonomi, memang dituntut untuk semakin kreatif menciptakan produk - produk yang tidak hanya mampu bersaing dengan sesama produk buatan dalam negeri, namun juga harus mampu bersaing dengan produk - produk dari negara lain. Tanpa adanya pengembangan produk, sudah pasti produk mereka tidak akan bisa laku di pasaran. Terlebih sejak CAFTA (China Asia Free Trade Assosiation) diberlakukan, barang - barang dari China mulai membanjiri pasar Indonesia. Tidak hanya bentuk serta tampilan produk yang menarik, namun juga harga yang ditawarkan sangat murah bila dibandingkan dengan produk - produk buatan Indonesia. 
Sebenarnya banyak pihak yang menyayangkan mengapa Indonesia ikut menandatangani CAFTA. Tidak hanya karena dunia industri Indonesia dianggap belum siap menghadapi pengaruh globalisasi pada perkembangan ekonomi Indonesia, namun juga karena kondisi internal ekonomi Indonesia yang masih belum stabil.
Seharusnya pemberlakuan CAFTA dapat mendatangan keuntungan dalam segi ekonomi (Indriyarmoko, Haris, dalam Analisis Dampak ACAFTA Terhadap Ketahanan Ekonomi Indonesia), penyerahan perdagangan dan ekonomi pada mekanisme pasar sekilas memang memunculkan nuansa untuk berkompetisi tetapi pada fakta yang ada kompetisi selalu dikuasai oleh negara besar dan kuat serta memiliki ketahanan ekonomi. Kemandirian ekonomi menjadi tuntutan untuk memiliki ketahanan ekonomi, dan kemandirian ini lah yang tidak dimiliki oleh Indonesia dan salah satu dampaknya adalah menurunya kinerja perusahaan-perusahaan industry di Indonesia.
Kalimat “Satu Visi – Satu Identitas – Satu Komunitas” – menjadi visi dan komitmen bersama yang hendak diwujudkan oleh ASEAN pada tahun 2020. Tetapi mungkinkah cita-cita tersebut dapat dicapai oleh negara-negara ASEAN (Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailan, Brunai Darussalam, Kamboja, Vietnam, Laos dan Myanmar) dalam waktu kurang dari satu dasawarsa lagi. Berdasarkan catatan dan laporan dari berbagai sumber menunjukkan bahwa cita-cita bersama yang terintegrasi dalam suatu komunitas yang disebut Masyarakat Asean(Asean Community) ini masih harus menghadapi berbagai tantangan dan rintangan yang terdapat pada masing-masing negara anggota.
Beberapa tahapan awal mesti diwujudkan untuk merealisasikan target atau sasaran bersama Masyarakat Asean tersebut, di antaranya adalah melalui penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (Asean Economic Community) pada tahun 2015.
MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC). 
Pada KTT di Kuala Lumpur pada Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi.
Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat  pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.
Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik (Santoso, 2008). Dalam hal ini competition risk akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.
Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia. Meskipun begitu, kondisi tersebut dapat memunculkan exploitation risk. Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.
Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastrukur baik secara fisik dan sosial(hukum dan kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi penonton di negara sendiri di tahun 2015 mendatang.
Jika tidak ada batasan pada ekonomi global dimana setiap negara memiliki peluang yang sama dalam industry keuangan, perdagangan di pasar bebas, beda halnya dengan ekonomi regional. Ekonomi Regional muncul sebagai suatu perkembangan baru dalam ilmu ekonomi yang secara resmi baru mulai pada pertengahan tahun lima puluhan.Karena adanya kekhususan yang dimiliki oleh ekonomi regional menyebabkan ilmu ini telah berkembang menjadi suatu bidang spesialisasi yang baru yang berdiri
Di Indonesia, ilmu ekonomi Regional mulai masuk dan berkembang pada permulaan repelita II pada saat mana aspek pembangunan daerah dan perencanaan wilayah mulai dirasakan keperluannya.
Ilmu ekonomi regional salah satu cabang ilmu ekonomi yang memiliki kekhususan yaitu sesuatu yang tidak dibahas dalam cabang ilmu lainnya, sddangkan pada sisi lain memiliki prinsip-prinsip yang utuh atau mampu memberikan solusi yang lengkap untuk bidang tertentu.. Samuelson (1955) mengemukakan bahwa persoalan pokok ilmu ekonomi mencakup 3 hal utama.
1.      What commodities shall be produced and in what quantities yaitu barang apa yang diproduksi. Hal ini bersangkut paut dengan kekuatan permintaan dan penawaran yang ada dalam masyarakat.
2.      How shall goods be produced yaitu bagaimana atau oleh siapa barang itu diproduksi. Hal ini bersangkut paut dengan pilihan tehnologi untuk menghasilkan barang tersebut dan apakah ada pengaturan dalam pembagian peran itu.

3.      For Whom are goods to be produced yaitu untuk siapa atau bagaimana pembagian hasil dari kegiatan memproduksi barang tersebut. Hal ini bersangkut paut dengan pengaturan balas jasa, sistem perpajakan, subsidi, bantuan kepada fakir miskin, dll. Ketiga hal ini melandasi analisis ekonomi kalssik.
Domar (1946), Harrod ( 1948) Sollow (1956) dan Swan (1960) dan ekonom lain menjawab persoalan pokok yaitu :
4.      When do all those activities be carried out yaitu kapan berbagai kegiatan tersebut dilaksanakan. Pertanyaan ini dijawab dengan menciptakan teori ekonomi dinamis (dynamic economic analysis) dengan memasukkan unsur waktu ke dalam analisis.

5.      Where do all those activities should be carried out yaitu dimana lokasi dari berbagai kegiatan tersebut. Didalam ilmu ekonomi regional untuk memecahkan masalah khusus yang terpaut dengan pertanyaan dimana diabaikan dalam analisis ekonomi tradisional. Dan ilmu ekonomi regional untuk menjawab pertanyaan di wilayah mana suatu kegiatan sebaik dapat dilaksanakan.
Pertumbuhan ekonomi regional pada hakekatnya adalah serangkaian usaha dan kebijaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan hubungan ekonomi dari sektor primer ke sektor sekunder dan tersier. Pembangunan ekonomi merupakan kebijaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, memperluas lapangan kerja, memeratakan pembagian pendapatan masyarakat dan meningkatkan hubungan regional antar daerah. Perencanaan pembangunan ekonomi di suatu daerah memerlukan bermacam-macam data statistik sebagai dasar penentuan strategi dan kebijaksanaan agar sarana pembangunan dapat tercapai secara tepat.

Pertumbuhan ekonomi regional yang di tunjukkan oleh Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dapat dilihat secara sektoral maupun dari sisi lain, yaitu dengan memperhatikan masing-masing pertumbuhan komponen penggunaannya. Berbagai hasil pembangunan yang berkesinambungan ini telah dicapai dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
Dalam setiap aspek pasti selalu ada permasalahan yang harus dipecahkan. Jika dalam ekonomi global Indonesia dianggap tidak memiliki kemandirian ekonomi sehingga mengakibatkan Indonesia dikuasi oleh negara yang memiliki ekonomi kuat, lain halnya dengan ekonomi regional. Masalah tidak meratanya perekonomian di wilayah Indonesia masih menjadi momok bagi pemerintah.
Pembangunan ekonomi sejak Pelita I hingga krisis 1997 memang telah memberi hasil yang positif terhadap perekonomian Indonesia, apalagi jika dilihat dari kinerja ekonomi makronya. Tingkat PN riil per kapita mencapai peningkatan yang pesat dari US$50 (1960) dan lebih dari US$1000 (1990-an). Oleh karena itulah, Indonesia sempat disebut-sebut sebagai calon negara industri baru di Asia Tenggara.
Namun, ternyata ditinjau dari tingkat kualitasnya, pembangunan ekonomi pada masa orde baru telah menimbulkan kesenjangan yang besar sehingga ada ketimpangan dalam distribusi pendapatan antar kelompok pendapatan, maupun kesenjangan ekonomi/pendapatan daerah. Hal ini membuat masyarakat yang merasakan bahwa pembangunan ekonomi ini tidak merata, ingin melepaskan diri dari Indonesia.
Ada beberapa indikator untuk menganalisis derajat kesenjangan dalam pembangunan ekonomi antarprovinsi, yaitu produk domestik regional bruto (PDRB) per provinsi dalam pembentukan PDB nasional, PDRB atau pengeluaran konsumsi rumah tangga rata-rata per kapita, indeks pembangunan manusia (IPM), kontribusi sektoral terhadap pembentukan PDRB, dan tingkat kemiskinan.
Konsentrasi kegiatan ekonomi yang tinggi di daerah tertentu merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya ketimpangan pembangunan antar daerah. Ekonomi daerah dengan konsentrasi kegiatan ekonomi tinggi cenderung tumbuh pesat. Sedangkan daerah dengan tingkat ekonomi yang rendah cenderung mempunyai tingkat pembanguan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah.
Sebenarnya ada 2 masalah utama dalam pembanguna ekonomi nasional selama ini. Yang pertama adalah semua kegiatan ekonomi hanya terpusat pada satu titik daerah saja, contohnya Jawa. Yang kedua adalah yang sering disebut dengan efek menetes ke bawah tersebut tidak terjadi atau prosesnya lambat.
Ketimpangan dalam distribusi kegiatan ekonomi antarwilayah Indonesia terlihat jelas dalam tidak meratanya pembagian kegiatan industri manifaktur antar provinsi. Daerah Jawa didominasi oleh sektor-sektor yang memiliki NT tinggi, khususnya industri manufaktur, sedangkan di luar Jawa didominasi oleh sektor yang memiliki NT rendah, seperti pertanian. Karena kepincangan struktur inilah terjadi ketimpangan pembangunan ekonomi di Indonesia. Dan industri di luar Jawa yang rendah disebabkan karena pasar lokal yang kecil, infrastruktur yang terbatas, serta kurang SDM.




Nama : Intan Ispratiwi
Kelas : 4EB09
NPM : 2B214250

0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar